Tahun 2016, Kementerian Koperasi dan UKM Alokasikan Rp80,5 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Rakyat

foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah berkewajiban menata pasar rakyat. Sebab, pasar merupakan penggerak utama perekonomian rakyat.

Terkait hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana Rp80,5 miliar untuk merevitalisasi pasar rakyat di sejumlah provinsi pada tahun 2016 ini.

"Kami berkomitmen dengan hal itu sehingga kami mengalokasikan anggaran untuk menata pasar rakyat dalam APBN tahun ini," kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (7/5/2016) kemarin.

Selain fokus pada upaya revitalisasi, pihaknya juga tak segan meminta agar para pedagang bergabung dalam wadah koperasi.

Keberadaan koperasi, kata dia, akan lebih memudahkan pedagang untuk mendapatkan akses program bantuan pemerintah. 

"Pemerintah melakukan berbagai program untuk mendukung ekonomi kerakyatan, seperti KUR, pemberian hak cipta gratis, izin UKM gratis, nomor induk koperasi dan program lainnya," katanya.

Terkait revitalisasi pasar, kata Puspayoga, program itu merupakan satu di antara prioritas Pemerintahan Jokowi-JK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencanangkan 5.000 pasar selama 5 tahun hingga 2019 yang dilaksanakan oleh berbagai kementerian. 

Asal tahu saja, revitalisasi pasar sudah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM sejak 2003 dengan total 567 pasar rakyat rampung direvitalisasi. Dalam dua tahun terakhir saja yakni pada 2015-2016 ada 150 pasar rakyat yang direvitalisasi.