Pemerintah Tidak Menjamin Apapun untuk Utang Swasta

foto : istimewa

Pasardana.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Pemerintah tidak menjamin apa-apa lagi untuk utang swasta. Menurut JK, demikian ia akrab disapa, utang luar negeri oleh pihak swasta seharusnya diselesaikan sendiri oleh pihak swasta.

Meskipun demikian, diakui JK, Pemerintah pernah melakukan kesalahan dengan adanya jaminan berdasarkan Frankfurt Agreement.

"Tapi sekarang Pemerintah tidak menjamin apa-apa lagi utang swasta, jadi memang akan mempengaruhi pembayarannya dengan devisa yang ada, tetapi secara tanggung jawab tetap tanggung jawab perusahaan yang berutang itu. Pemerintah tidak menjamin apa-apa lagi. Berbeda dengan 1998," tegas JK, di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Asal tahu saja, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia per Februari 2016 tumbuh 3,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 311,5 miliar dolar AS, dipicu oleh meningkatnya pembiayaan untuk jangka panjang.

Dari sisi peminjam, ULN Indonesia masih didominasi oleh swasta, yakni sebesar 52,8 persen dari total ULN, meskipun realisasi dari swasta terjadi penurunan secara tahunan.

Adapun posisi ULN swasta turun 0,7 persen sehingga menjadi 164,6 miliar dolar AS pada akhir Februari 2016 lalu.