Investasi 28 Lapangan Migas Sebesar US$2,94 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, sebanyak US$2,94 miliar dibutuhkan untuk pengembangan 28 lapangan minyak gas berbentuk Plan of Development (POD) dan Plan of Further Development (POFD).

Langkah ini diharapkan menambah cadangan minyak sebesar 142,45 juta barel dan cadangan gas sebesar 0,645 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).

"Penerimaan negara dapat dihasilkan US$6,85 miliar," kata Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Adapun investasi hulu migas telah mencapai US$10,43 miliar sampai November 2016. Dari angka itu, untuk produksi sebesar US$7,81 miliar.

Sementara itu, perkembangan industri hulu minyak di dalam negeri dipengaruhi harga minyak. Harga minyak mentah di Indonesia ditentukan Indonesian Crude Price (ICP) sekitar US$39,15 per barel pada 2016.

Angka ini lebih rendah dibandingkan ICP yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar US$40 per barel.

"Perkiraan penerimaan negara dari hulu migas sampai akhir tahun adalah sebesar US$9,294 miliar," jelasnya.