Banyak Alasan UMKM Pinjam Tidak Dari Bank

foto : istimewa

Pasardana.id  - Data yang diperoleh Bank Negara Indonesia (BNI) mengungkapkan, sebanyak 43% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminjam dari lembaga keuangan informal seperti rentenir. Kejadian ini diduga akibat perbankan belum bisa menjangkau masyarakat dan sebaliknya.

"Banyak alasan yang membuat UMKM enggan mengajukan pembiayaan kepada perbankan," kata Anton Fadjar A Siregar, Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta, kemarin.

Hal yang dimaksud adalah 22% UMKM menganggap bank menetapkan banyak persyaratan sebelum memberikan pembiayaan.

Tingkat bunga yang dikenakan bank sangat tinggi, dikeluhkan 15% UMKM dan 14% UMKM menganggap proses pengajuan pembiayaan kepada bank membutuhkan waktu yang panjang.

"Perseroan telah melakukan beragam upaya untuk memberikan akses pembiayaan yang luas kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, salah satu upaya yang ditempuh, dengan penyediaan layanan BNI Kredit Digital. Dari layanan ini, UMKM bisa mengajukan pembiayaan secara daring sekitar tiga hari.

Mereka juga bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal sebesar Rp 25 juta. Selain itu, BNI Wira Usaha (BWU) yang menawarkan kredit maksimal sebesar Rp1 miliar.

"Nasabah hanya cukup mengisi formulir dalam website," jelasnya.

Dijelaskan, semua berkas persyaratan dapat dipindai atau difoto langsung menggunakan telepon selular (ponsel) cerdas. Kemudian, ini diunggah ke sistem saat pengajuan kredit.

"Setelah pengajuan kredit diterima, BNI akan menghubungi dan menjadwalkan kunjungan ke nasabah," paparnya.

Langkah lain, lanjut Anton, juga akan dilakukan BNI berupa pemanfaatan Agen 46 untuk pengajuan pembiayaan dan pelunasan pinjaman. Agen ini merupakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).