Perlu Seleksi Jika Gunakan APBN untuk Dana Pengembangan e-Commerce

foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dana pengembangan perdagangan elektronik (e-commerce) bisa saja menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun, lanjut dia, perlu dilakukan seleksi untuk menentukan kriteria penerima dana pengembangan dari APBN tersebut.

"Bagaimana skema yang dibutuhkan, itu perlu koordinasi dengan Menkominfo (Rudiantara)," katanya di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan XIV tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pengumuman paket kebijakan XIV tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/11/2016).

"Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh," tandas Darmin.