Sudah Telat, TPIA Berencana Free Float Tahun Depan

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA ) sampai saat ini belum juga memenuhi ketentuan saham publik beredar minimal 7,5 persen. Padahal seluruh emiten diwajibkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memenuhi ketentuan tersebut sejak Februari 2016.

Menurut Investor Relation TPIA, Suryandi bahwa pihaknya akan memenuhi ketentuan tersebut pada tahun depan.

"Kami akan pikirkan untuk free float 7,5 persen pada tahun depan," jawab dia ketika ditanya soal kewajiban free float, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Namun, dia tidak merinci mekanisme apa yang akan di gunakan emiten yang bergerak pada sektor industri kimia ini.

"Masih dipikirkan mekanismenya untuk memenuhi ketentuan BEI," terang dia.

Sementara terkait dengan rencana BEI untuk mengenakan denda Rp50 juta kepada emiten yang belum memenuhi ketentuan itu dia enggan menjawab.

"Ehmm..." jawab dia sambil tersenyum.

Untuk diketahui, saham TPIA dikuasai PT Barito Pacific Tbk sebanyak 1.480.383.520 lembar saham atau 45,04%; SCG Chemicals Company Ltd memegang 1.004.825.959 lembar saham atau 30.57%, Magna Resources Corporation Pte Ltd dengan 493.662.636 lembar saham atau 15,02% dan Marigold Resources Pte Ltd dengan 169.362.186 lembar saham atau 5,15%. Dengan demikian saham beredar di publik hanya 4,22 persen.