Early Redemption Sukuk Tabungan ST010T2 Paling Banyak Dimanfaatkan Pegawai Swasta

Foto : Dok. BKF Kemenkeu

Pasardana.id – Setelah periode pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo atau Early Redemption Sukuk Tabungan seri ST010T2 pada 24 Mei - 3 Juni 2024, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasilnya yaitu sebesar Rp106,843 miliar pada Senin (10/6/2024).

Dengan demikian, nilai Pokok ST010T2 setelah Early Redemption itu tercatat sebesar Rp11.593.770.000.000,00 dan seluruhnya akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025.

Dalam keterangan resmi Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, profil investor yang memanfaatkan Early Redemption ST010T2 adalah sebagai berikut:

1. Dari segi wilayah, jumlah investor yang mengajukan Early Redemption terbanyak berasal dari wilayah Indonesia Barat (selain DKI Jakarta) sebesar 51,16% dari total jumlah yang mengajukan, diikuti wilayah DKI Jakarta sebesar 41,66% dan wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur sebanyak 7,18%.

2. Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah Pegawai Swasta sebesar 30,13% diikuti oleh Wiraswasta sebesar 27,27% dan jenis pekerjaan lainnya (Pensiunan, Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Profesional, dll) sebesar 25,68%. Untuk ASN/TNI/POLRI yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebesar 7,85%, Ibu Rumah Tangga sebesar 7,38%, dan Pegawai Otoritas/Lembaga/BUMN/BUMD sebesar 1,69% dari total investor yang mengajukan Early Redemption.