Survei BI: Penjualan Eceran Catat Pertumbuhan pada Oktober 2024
Pasardana.id - Hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja penjualan eceran tetap tumbuh pada Oktober 2024.
Hal ini tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Oktober 2024 yang diprakirakan mencapai 209,5 atau tumbuh sebesar 1,0% (yoy).
Keterangan resmi hasil survei yang dirilis Bank Indonesia, Selasa (12/11/2024) menyebutkan bahwa kinerja penjualan eceran tersebut ditopang oleh peningkatan penjualan Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, Suku Cadang dan Aksesori, serta Subkelompok Sandang.
Secara bulanan, penjualan eceran dinyatakan membaik meski masih mengalami kontraksi sebesar 0,5% (mtm). Perbaikan didorong oleh kenaikan penjualan Subkelompok Sandang, Kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya, serta Suku Cadang dan Aksesori didukung oleh kelancaran distribusi.
Sementara itu, pada September 2024, IPR tercatat sebesar 210,6 atau tumbuh sebesar 4,8% (yoy), namun masih lebih rendah dibandingkan Agustus 2024 yang tumbuh 5,8% (yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penjualan Kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta Suku Cadang dan Aksesori.
Secara bulanan, penjualan eceran pada September 2024 terkontraksi 2,5% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 1,7% (mtm).
Berdasarkan kelompoknya, penurunan terutama terjadi pada Subkelompok Sandang, Kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya, serta Makanan, Minuman, dan Tembakau seiring dengan penurunan permintaan masyarakat setelah berakhirnya berbagai program diskon dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
Dari sisi harga, tekanan inflasi 3 dan 6 bulan yang akan datang, yaitu pada Desember 2024 dan Maret 2025 diprakirakan meningkat.
Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Desember 2024 dan Maret 2025 yang masing-masing tercatat sebesar 152,6 dan 169,4, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar 134,3 dan 155,9.
Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan permintaan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Desember 2024 dan bulan Ramadan pada Maret 2025.