Raih 2 Proyek Untuk Pembangunan IKN, Waskita Targetkan 2024 Harus Selesai
Pasardana.id - BUMN di bidang konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) berhasil memenangkan dua proyek untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, yakni Proyek Jalan Tol Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang dan Proyek Jalan Lingkar Sepaku.
Seperti dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022), Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menungkapkan, pada bulan Agustus kemarin, pihaknya telah memenangkan dua proyek IKN yakni Proyek Jalan Lingkar Sepaku dengan nilai kontrak senilai Rp181 miliar.
Adapun proyek IKN lainnya yang dimenangkan oleh Waskita adalah Proyek Jalan Tol Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang senilai Rp2,2 triliun.
"Kami masih mengejar beberapa proyek lagi, dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pada kuartal III tahun ini sudah proses tender serta harus segera dimulai, karena waktu yang sangat pendek hingga pertengahan tahun 2024," ujar Destiawan.
Demi membantu produktifitas Waskita, Destiawan berharap, proyek-proyek IKN harus dikejar penyelesaiannya sampai dengan pertengahan 2024.
Sementara, terkait dengan sumber daya, Waskita sudah menyiapkan tim khususnya untuk IKN agar mengelola supaya kualitas dan produktivitas bisa terjaga.
Sebelumnya, Kementerian PUPR memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap pertama senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket.
Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun.
Pada 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,3 triliun.
Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, kemudian dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar.
Kemudian Ditjen Bina Marga sebanyak delapan paket dengan nilai kontrak Rp4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak empat paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak satu paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.